Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Bab 1 Pendahuluan 1.1. Latar Belakang Pancasila merupakan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan perwujudan perjanjian luhur para founding fathers yang didasarkan pada kepribadian bangsa Indonesia. Rumusan Pancasila telah melalui proses panjang yang berisi cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Sehingga Pancasila diharapkan dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman dalam menghadapi Masalah politik ekonomi,sosial budaya dan Hankam yang timbul dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.(Suprapto : 1993). Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah negara (filosofische gronslag dari negara), Staats fundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi negara (staatsidee) Negara Indonesia. Dalam pengelolaan atau pengaturan kehidupan bernegara ini dilandasi oleh filsafat atau ideologi Pancasila. Dasar negara ini harus tetap