Langsung ke konten utama

World Trade Organization



WTO

1.      Gambaran Umum

World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994. WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur Jendral sekarang ini per 1 September 2013 adalah Roberto Azevêdo

WTO Resmi didirikan pada 1 Januari 1995 sebagai penganti dari dari General Agreetment on Tarrif and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tariff dan perdagangan yang dibentuk pada tahun 1947   Putaran Uruguay (1986-1994) yang mengarah kepada pembentukan WTO. Putaran Uruguay memakan waktu 7,5 tahun, dan mencakup semua bidang perdagangan.

b.      Tujuan WTO

1.     Meningkatkan Taraf Hidup Dan Kesejahteraan

2.     Menambah Lapangan Pekerjaan

3.     Meningkatkan Produksi Dan Perdagangan

          Selain itu WTO memliki peran dalam memberikan jaminan kepada negara-negara maju dan miskin apabila bergabung dalam WTO, barang-barang produk mereka akan dapat masuk lebih mudah ke pasar negara-negara maju, lalu negara-negara berkembang akan mampu mengontrol perdagangan dunia yang didominasi negara-negara maju lewat aturan-aturan yang berlaku setara di setiap anggotanya, dan bahkan jaminan kepada negara-negara miskin


1.2.         Anggota WTO

Ada 160 Anggota negara yang bergabung dalan organisasi perdagangan dunia ini, 5 diantaranya adalah


·        Australia

·        Indonesia

·        Malaysia

·        Myanmar

·        Perancis


Kelima negara tersebut bergabung pada tanggal 1 Januari 1995


Ø Persetujuan-persetujuan dalam WTO

a.   Barang/ goods (General Agreement on Tariff and Trade/ GATT)

b.   Jasa/ services (General Agreement on Trade and Services/ GATS)

c.   Kepemilikan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual Properties/  TRIPs)

d.   Penyelesaian sengketa (Dispute Settlements)


Ø Prinsip-prinsip Perdagangan Multilateral WTO

a.    MFN (Most-Favoured Nation): Perlakuan yang sama terhadap semua mitra dagang.Dengan berdasarkan prinsip MFN, negara-negara anggota tidak dapat begitu saja mendiskriminasikan mitra-mitra dagangnya. Keinginan tarif impor yang diberikan pada produk suatu negara harus diberikan pula kepada produk impor dari mitra dagang negara anggota lainnya.

b.    Perlakuan Nasional (National Treatment) Negara anggota diwajibkan untuk memberikan perlakuan sama atas barang-barang impor dan lokal- paling tidak setelah barang impor memasuki pasar domestik.

c.    Transparansi (Transparency) Negara anggota diwajibkan untuk bersikap terbuka/transparan terhadap berbagai kebijakan perdagangannya sehingga memudahkan para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan.

Ø Konferensi tingkat Mentri

     Konferensi Tingkat Menteri (KTM) yang merupakan forum pengambil kebijakan tertinggi dalam WTO.

          Sejak terbentuknya WTO awal tahun 1995 telah diselenggarakan lima kali;

§  KTM pertama di Singapura tahun 1996

§  KTM kedua di Jenewa tahun 1998

§  KTM ketiga di Seatlle tahun 1999

§  KTM keempat di Doha, Qatar tahun 2001

§  KTM kelima di Cancun, Mexico tahun 2003.

§  KTM keenam di Hong Kong tahun 2005

§  KTM ketujuh di  Geneva tahun 2009

§  KTM kedelapan di Geneva tahun 2011

§  KTM kesembilan di Bali tahun 2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah MUTU SOLAR SEBAGAI BAHAN BAKAR MESIN DIESEL

BAB I PENDAHULUAN 1.1.         Latar Belakang              Bahan bakar solar adalah bahan bakar minyak hasil sulingan dari minyak bumi mentah bahan bakar ini berwarna kuning coklat yang jernih (Pertamina: 2005). Penggunaan solar pada umumnya adalah untuk bahan bakar pada semua jenis mesin Diesel dengan putaran tinggi (diatas 1000 rpm). Minyak solar ini  biasa disebut juga Gas Oil, Automotive Diesel Oil, High Speed Diesel  (Pertamina: 2005). 1.2.           Tujuan Penulisan Adapun tujuan penulisan dari Karya Tulis ini   adalah untuk : -           Mngetahui definisi solar -           Mengetahui cara pengukuran Cetane Number -           Mengetahui apa itu Cetane Numer -   ...

Makalah Fisika Entropi

ENTROPI DISUSUN OLEH: Nyoman Chandra (13) XI MIA 1 SMA YOS SUDARSO CILACAP TAHUN PELAJARAN 2014/2015 BAB I PENDAHULUAN 1.1.          Latar Belakang             Dalam mempelajari fisika banyak istilah yang digunakan untuk mendiskripsikan suatu hal. Salah satunya dalah entropi. Untuk lebih memahami pengguanaan istilah entropi dan penerapannya maka ada perlunya kita mempelajari istilah tersebut 1.2.          Rumusan Masalah 1.       Apa yang dimaksud entropi? 2.       Bagaimana proses penemuan istilah entropi ? 3.       Bagaimana penerapan entropi dalam kehidupan sehari hari? 1.3.          Tujuan Penulisa...

Mau Bertanya Nggak Sesat di Jalan

Bertanya menurut KBBI artinnya meminta keterangan (penjelasan dan sebagainya); meminta supaya diberi tahu (tentang sesuatu):, biasanya kegiatan bertanya ini dilakukan oleh seseorang yang mengalami kebingungan atau keraguan terhadap suatu hal atau ia ingin tahu terhadap sesuatu, dengan harapan agar dirinya mengerti dan tidak ragu lagi terhadap hal yang tadinya dia bingungkan. Sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya bagi kita untuk melakukan aktivitas bertanya dalam kehidupan sehari hari agar nggak sesat di jalan, karena dengan bertanya kita mendapatkan informasi baru  , atau memperjelas informasi yang telah kita dapat sebelumnya yang pastinya berguna. Dengan bertanya kita dapat menghindari berbagai ketidakpastian dan ketidakraguan dalam berbagai hal.Sesuai judul "Mau Bertanya Nggak Sesat di Jalan" Sebagai Contoh: seorang pelajar yang diberi tugas untuk mengerjakan latihan soal halaman 23-26 di kertas dan dikumpulkan, namun setelah dilihat, latihan soal tersebut terbagi men...