Karena admin blog ini sudah 17 tahun, sebagai warga yang taat peraturan
maka beberapa hari yang lalu , saya mencoba membuat ktp
sebelumnya da beberapa syarat yang harus dipenuhi
1. Berusia 17 Tahun
2. Membawa kk dan fotocopy kk
3. pas foto 2x3 warna
4. Surat pengantar dari Rt RW
setelah semua syarat itu terpenuhi
, lalu ke kecamatan, dikecamatan nantinya kita akan di scan sidik jari , foto mata atau apa gitu , habis itu dokumennya kita serahin semuanya , kemudian ktpnya tidak langsung jadi , saya hanya diberi kertas keterangan sudah melalukan perekamanan data KTP elektronik
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar memberi pendapat yang berhubungan
Sampaikan pertanyaan anda apabilla ada yang ingin ditanyakan
Sampaikan Saran dan kritik yang membangun
• DILARANG Spamming
• DILARANG Menaruh link porno
• DILARANG Menaruh link Judi
• DILARANG Menaruh link MLM
untuk promosi blog silahkan gabung di https://www.facebook.com/groups/bloggerindoID/
Atas Perhatian dan kerjasamanya saya mengucapkan terimakasih